1. Berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
2. Usia 18 tahun keatas;
3. Bersedia bekerja terikat kontrak (1 bulan kontrak);
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Disiplin dan berkomitmen;
6. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
7. Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa dan pengawas (bagi PML) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);
8. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama PML, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama dan tokoh masyarakat;
9. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
10. Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas (luar kota) Pendataan Awal Regsosek;
11. Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan/booster;
12. Memiliki email aktif; dan
13. Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/ smartphone,